Kesenjangan sosial adalah distribusi yang tidak
merata (ketidakadilan dan ketidaksetraaan) yang dialami oleh individu dan
kelompok yang dianggap penting dalam suatu masyarakat dan penilaian yang tidak
sama serta pengecualian berdasarkan posisi sosial dan gaya hidup. Juga, hak dan
kewajiban tidak didistribusikan secara merata atau ketidaksamaan akses untuk
mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa
berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang
berusaha dan kerja. Dapat pula berupa kebutuhan sekunder, seperti sarana
pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik,
pemenuhan pengembangan karir, dan lain-lain.
Sedangkan
menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kesenjangan berasal dari kata
“senjang” yang berarti;
Ö tidak
simetris atau tidak sama bagian yg di kiri dan yg di kanan (tt ukiran dsb);
genjang;
Ö berlainan
sekali; berbeda;
Ö ada
(terdapat) jurang pemisah;.
Kesenjangan
sosial dapat disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat, sehingga mencegah
dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses atau kesempatan-kesempatan
yang tersedia. Secara teoritis sekurang-kurangnya ada dua faktor yang
menghambat;
1)
Faktor
Internal
faktor-faktor
yang berasal dari dalam diri seseorang, yaitu rendahnya kualitas sumber daya
manusia karena tingkat pendidikan/keterampilan atau kesehatan rendah atau ada
hambatan budaya (budaya kemiskinan). Kesenjangan sosial dapat muncul sebagai
akibat dari nilai-nilai kebudayaan yang dianut oleh sekelompok orang itu
sendiri. Akibatnya, nilai-nilai luas, seperti apatis, cenderung menyerah pada
nasib, tidak mempunyai daya juang, dan tidak mempunyai orientasi kehidupan masa
depan. Dalam penjelasan Lewis pada tahun 1969, kesenjangan sosial tipe ini
muncul karena masyarakat itu terkungkung dalam kebudayaan kemiskinan.
2)
Faktor
Eksternal
Faktor-faktor
yang berasal dari luar kemampuan seseorang, hal ini dapat terjadi karena birokrasi
atau ada peraturan-peraturan resmi (kebijakan), sehingga dapat membatasi atau
memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang tersedia. Kesenjangan yang
terjadi ditengah-tengah masyarakat disebabkan oleh adanya perbedaan yang
mencolok antara satu individu dengan individu yang lain, atau antara satu
kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain.
Perbedaan
itu antara lain misalnya antara si kaya dan si miskin atau antara si pintar dan
si bodoh. Yang mana perbedaan itu kelihatan mencolok dan menimbulkan masalah
dalam penanganannya.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian daripada kesenjangan sosial
adalah jarak yang
terjadi ditengah-tengah masyarakat disebabkan oleh perbedaan status sosial,
maupun status ekonomi yang ada ditengah-tengah masyarakat (Pendidikan).
Pemerintah
memang tidak henti-hentinya memberikan kebijakan demi kemajuan pendidikan,
namun kebijakan demi kebijakan seakan hanya menjadi oase di tengah padang pasir
yang kesejukannya hanya sesaat saja. Dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi
masalah yang krusial bagi bangsa ini, terkhusus pendidikan di daerah 3T (Tertinggal,
Terpencil, Dan Terbelakang).
Faktor-faktor
yang menyebabkan kesenjangan sosial terhadap pendidikan;
Ø Faktor
Sumber Daya Manusia
Guru
sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan
salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh
negara. Misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah
guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.
Ø Faktor
Infrastruktur
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kerusakan sarana dan
prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka proses pendidikan tidak
dapat berlangsung secara efektif.
Aspek
sarana dan prasarana yang berkaitan dengan tercapainya pendidikan tidak hanya
jumlah dan kondisi gedung sekolah atau tempat-tempat pendidikan, tetapi juga
akses menuju tempat pendidikan tersebut yang dalam hal ini berupa kondisi jalan
sehingga menghambat penyaluran bantuan dari pemerintah seperti buku-buku
pelajaran ke daerah yang sulit dijangkau.
Ø Kinerja
dan Kesejahteraan Guru Belum Optimal
Kesejahteraan
guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam
menunjang terciptanya kinerja yang semakin membaik di kalangan pendidik.
Berdasarkan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14 sampai dengan 16
menyebutkan tentang Hak dan Kewajiban diantaranya, bahwa hak guru dalam memperoleh
penghasilan adalah diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan
sosial, mendapatkan promosi dan penghargaan, berbagai fasilitas untuk
meningkatkan kompetensi, berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi,
fungsional, tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus, serta berbagai
maslahat tambahan kesejahteraan. Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran
dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Permasalahan
kesejahteraan guru biasanya akan berimplikasi pada kinerja yang dilakukannya
dalam melaksanakan proses pendidikan.
Guru
sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sentral dalam
penyelenggaraan suatu sistem pendidikan. Sebagai sebuah pekerjaan, tentu dengan
menjadi seorang guru juga diharapkan dapat memperoleh kompensasi yang layak
untuk kebutuhan hidup. Dalam teori motivasi, pemberian reward dan punishment
yang sesuai merupakan perkara yang dapat mempengaruhi kinerja dan mutu dalam
bekerja, termasuk juga perlunya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik agar
dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih terpuruk.
Ø Proses
Pembelajaran Yang Konvensional
Dalam
hal pelaksanaan proses pembelajaran, selama ini sekolah-sekolah
menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada. Hal ini
dipengaruhi oleh ketersediaan sarana-prasarana, ketersediaan dana, serta
kemampuan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif.
Dalam
PP No 19/2005 tentang standar nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19
sampai dengan 22 tentang standar proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran
pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.
Ø Jumlah
dan Kualitas Buku Yang Belum Memadai
Ketersediaan buku yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana pendidikan yang sangat penting
dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan. Secara teknis,
pengadaan buku pelajaran di sekolah tidak lagi boleh dilakukan oleh sekolah
dengan menjual buku-buku kepada siswa secara bebas, melainkan harus sesuai
dengan buku sumber yag direkomendasikan oleh pemerintah.
Ø Masih
Terjadinya Konflik di Berbagai Wilayah.
Dalam
beberapa tahun terakhir, di beberapa daerah terjadi konflik antar pemeluk
agama, suku, dan golongan. Faktor penyebab konflik antara lain adalah karena
adanya kesenjangan ekonomi, sosial, dan tidak terpenuhinya hak-hak politik
masyarakat di wilayah tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan sehingga pada
saat ini konflik-konflik horisontal itu telah mereda. Namun demikian dibeberapa
daerah potensi konflik masih ada. Konflik juga mebuat proses pendidikan di
daerah menjadi terhambat sehingga tertinggal dari daerah non konflik.
Ø Lemahnya
kemampuan sistem pendidikan nasional
Sebagai suatu sistem,
pendidikan nasional belum memiliki kemampuan cukup untuk memberikan layanan
terbaik bagi masyarakatnya. Struktur dari sistem yang baru belum jelas, budaya
pendukungnya juga belum jelas, inkonsistensi dalam peraturan perundangan masih
mungkin terjadi. Apabila peran pendidikan itu sendiri masih belum jelas, tentu
saja sistem yang relevan dengan antisipasi perkembangan sosial-budaya
masyarakat, perekonomian dan struktur ketenagakerjaannya, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta tatanan politik masyarakat yang demokratis,
masih membutuhkan pemikiran yang mendasar.
Ø Keterbatasan
Anggaran
Ketersediaan
anggaran yang memadai dalam penyelenggaran pendidikan sangat mempengaruhi
keberlangsungan penyelenggaraan tersebut. Permasalahan lainnya yang juga
penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk berupaya
merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena pemerintah tidak
memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus dari APBN/APBD.
Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati, sumber energi,
maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi karena selama ini
penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan tersebut malah
dirampas oleh para ahli pemilik modal sehingga pemabnagunan di daerah daerah
menjadi tidak merata dan timbullah kesenjangan.
Upaya
Mengatasi Kesenjangan Pendidikan Antar Daerah;
Ø Otonomi
Daerah
Otonomi
daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi
daerah, akan tercipta suatu otonomi pendidikan yang mampu mengatur sistem pendidikan
di suatu daerah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Indonesia
dikenal dengan pluralisme, sehingga sudah saatnya setiap daerah melaksanakan
program pendidikan yang terbaik untuk daerahnya. Sedangkan pemerintah pusat
membuat regulasi dan memberikan pengawasan serta bertanggung jawab sepenuhnya
bagi terlaksana pendidikan nasional tersebut sebaik mungkin. Otonomi pendidikan
sangat tepat dilaksanakan, karena persoalan serta kendala terlaksananya program
pendidikan di setiap daerah pada umumnya berbeda-beda. Otonomi pendidikan harus
dilakukan, mengingat kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah di setiap
daerah juga berbeda-beda. Dengan otonomi pendidikan yang dilakukan di setiap
daerah, pendidikan di setiap daerah akan semakin berkembang.
Di daerah
yang sudah maju seperti di kota-kota besar yang berada di Pulau Jawa yang
letaknya dekat pusat pemerintahan Indonesia, sistem pendidikannya berkembang
dengan pesat. Sekolah-sekolah umum negeri memiliki fasilitas pendidikan yang
memadai dan akses pendidikan yang baik dan mudah. Sistem pendidikan yang
diterapkanpun beragam dan dianggap sesuai dengan perkembangan zaman yang
menuntut kompetensi yang baik. Sekolah internasional, homeschooling dan sekolah
umum negeri yang memiliki sistem pendidikan yang maju seperti kelas
internasional dan akselarasi ditawarkan. Setiap orang tua dapat dengan mudah
memilih sekolah yang diinginkan denagn sistem pendidikan yang paling tepat atau
dianggap cocok untuk anak-anaknya.
Sementara
itu, di daerah yang terpencil, masih banyak anak yang masih belum mendapatkan
pendidikan dengan baik karena kekurangan guru, ruang kelas yang tidak layak dan
akses ke sekolah yang sulit ditempuh. Jangankan untuk mengembangkan sistem
pendidikan di sekolah, untuk memperbaiki gedung saja dananya tidak ada. Jika
hanya mengandalkan perhatian pemerintah pusat, keadaan ini akan terus
berlangsung. Oleh karena itu perlu adanya otonomi pendidikan di daerah.
Ø Pemberian
disinsentif pada pendidik yang melanggar etika profesi.
Dalam
rangka pemerataan dan perluasan akses, dilakukan pengadaan guru. Untuk
meningkatkan daya tarik penempatan guru di daerah-daerah sulit, perlu
dibentuknya suatu program penataran (upgrading) bagi guru-guru yang sudah ada
(SD/MI) agar mereka memiliki kesempatan untuk mengajar di SMP atau
sekolah-sekolah layanan khusus pada SMP
Khusus.
Ø Pengembangan
pola manajemen pendidik dan tenaga kependidikan yang mandiri dan berbeda dengan
pola manajemen birokratis.
Pola
manajemen ini diharapkan akan dapat mereposisi guru dari posisi periperal, yaitu
posisi di kawasan pinggiran atau terpinggirkan, menuju posisi sentral,
memberikan perlindungan hukum yang pasti dalam profesi, kesejahteraan, jaminan
sosial, hak dan kewajiban.
Simpulan
Kesenjangan
sosial adalah distribusi yang tidak merata (ketidak adilan dan ketidaksetraaan)
yang dialami oleh individu dan kelompok yang dianggap penting dalam suatu
masyarakat dan penilaian yang tidak sama dan pengecualian berdasarkan posisi
sosial dan gaya hidup. Salah satu contohnya adalah kesenjangan sosial terhadap
pendidikan. Dimana kesenjangan pendidikan depat terjadi oleh beberapa faktor,
yaitu :
Ø Faktor
Sumber Daya Manusia.
Ø Faktor
Infrastruktur.
Ø Kinerja
dan Kesejahteraan Guru Belum Optimal.
Ø Proses
Pembelajaran Yang Konvensional.
Ø Jumlah
dan Kualitas Buku Yang Belum Memadai.
Ø Masih
Terjadinya Konflik di Berbagai Wilayah.
Ø Lemahnya
kemampuan sistem pendidikan nasional.
Ø Keterbatasan
Anggaran.
Dan
dari faktur-faktor tersebut perlulah penanganan yang tepat agar kesenjangan
sosial tidak terjadi berlarut-larut di Negara ini, terutama di bidang
Pendidikan yang mana Pendidikan adalah hal yang terpenting untuk Kemajuan dan
Kualitas NKRI.
TUJUAN
& SARAN
Tulisan
ini bertujuan untuk menciptakan sikap toleransi terhadap masyarakat, contoh
kesenjangan sosial yang diambil adalah pada bidang pendidikan. Dari tulisan ini
saya mengharapkan agar kita semua terutama para pembaca, khususnya para pemuda
dapat lebih mengerti, memahami, memperdulikan, dan dapat lebih menghargai
pendidikan serta membantu mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi di
lingkungan masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tutur kata cermin pribadi cerdas ^^