Pada postingan kali ini saya akan
menganalisis suatu website salah satu lembaga di Indonesia. Tulisan ini saya
lakukan untuk melengkapi tugas Pengenalan Teknologi Internet dan New Media.
Website merupakan sekumpulan halaman
informasi yang tersedia melalui jalur internet sehingga dapat diakses di
seluruh dunia. Website terdiri dari beberapa komponen yaitu teks, gambar,
suara, animasi sehingga menjadi suatu media yang menarik untuk mencari
informasi.
Sehingga
secara sederhana website dapat diartikan sebagai media informasi yang di desain
secara menarik yang dapat diakses di seluruh dunia melalui jaringan internet.
Website
terbagi menjadi 3, yaitu Website Statis, Website Dinamis, dan Website
Interaktif. Beberapa unsur yang terdapat dalam website yaitu Nama Domain, Web Hosting, Bahasa Pemerograman,
Desain Website, dan Publikasi Website.
Beberapa daftar
alamat web pemerintahan Republik Indonesia,
No
|
Nama Lembaga
|
Alamat Website
|
1
|
Majelis Permusyawarahan Rakyat
|
|
2
|
Dewan Perwakilan Rakyat
|
|
3
|
Dewan Perwakilan Daerah
|
|
4
|
Mahkamah Konstitusi
|
|
5
|
Mahkamah Agung
|
|
6
|
Badan Pemeriksa Keuangan
|
|
7
|
Bank Indonesia
|
|
8
|
Komisi
Pemberantasan Korupsi
|
|
9
|
Komisi Pemilihan Umum
|
|
10
|
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
|
|
11
|
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
|
|
12
|
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
|
|
13
|
Departemen Dalam Negeri
|
|
14
|
Departemen Luar Negeri
|
|
15
|
Departemen Pertahanan
|
|
16
|
Departemen Hukum Dan Ham
|
|
17
|
Departemen Komunikasi dan Informasi
|
|
18
|
Departemen Perindustrian
|
|
19
|
Departemen Perhubungan
|
|
20
|
Departemen Pekerjaan Umum
|
|
21
|
Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
|
|
22
|
Departemen Pertanian
|
|
23
|
Departemen Kehutanan
|
|
24
|
Departemen Kelautan Dan Perikanan
|
|
25
|
Departemen Kesehatan
|
|
26
|
Departemen Komunikasi dan Informatika
|
|
27
|
Departemen Keuangan
|
|
28
|
Departemen Pendidikan Nasional
|
|
29
|
Departemen Sosial
|
|
30
|
Departemen Agama
|
|
31
|
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
|
|
32
|
Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
|
|
33
|
Kementerian Koordinator Perekonomian
|
|
34
|
Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat
|
|
35
|
Kementrian Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional
|
|
36
|
Kementrian NegaraRiset dan Teknologi/ BPPT
|
|
37
|
Kementrian Negara Koperasi dan UKM
|
|
38
|
Kementrian Negara BUMN
|
|
39
|
Kementrian Negara Lingkungan Hidup
|
|
40
|
Kementrian Negara Pemberdayagunaan
Aparatur Negara
|
|
41
|
Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan
|
|
42
|
Sekretariat Negara
|
|
43
|
Sekretariat Kabinet
|
|
44
|
Kejaksaan Agung
|
|
45
|
Arsip Nasional Republik Indonesia
|
|
46
|
Badan Akuntansi Keuangan Negara
|
|
47
|
Badan Kepegawaian Negara
|
|
48
|
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
|
|
49
|
Badan Koordinasi Penanaman Modal
|
|
50
|
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
|
|
51
|
Badan Meteorologi dan Geofisika
|
|
52
|
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi
|
|
53
|
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
|
|
54
|
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
|
|
55
|
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
|
|
56
|
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
|
57
|
Badan Pertanahan Nasional
|
|
58
|
Badan Pusat Statistik
|
|
59
|
Badan Standarisasi Nasional
|
|
60
|
Badan Tenaga Nuklir Nasional
|
|
61
|
Badan Urusan Logistik
|
|
62
|
Lembaga Administrasi Negara
|
|
63
|
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
|
|
64
|
Lembaga Informasi Nasional
|
|
65
|
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
|
|
66
|
Perpustakaan Nkasional Republik Indonesia
|
|
67
|
Markas Besar Tentara Nkasional Indonesia
|
|
68
|
Markas Besar Kepolisian Negara
|
|
69
|
Badan Pengawas Obat dan Makanan
|
|
70
|
Provinsi Sumatera Utara
|
|
71
|
Provinsi Sumatera Barat
|
|
72
|
Provinsi Riau
|
|
73
|
Provinsi Kepulauan Riau
|
|
74
|
Provinlsi Jambi
|
|
75
|
Provinsi Bengkulu
|
|
76
|
Provensi Sumatera Selatan
|
|
77
|
Provinsi Bangka-Belitung
|
|
78
|
Provinsi Lampung
|
|
79
|
Provinsi Banten
|
|
80
|
Provinsi DKI Jakarta
|
|
81
|
Provinsi Jawa Barat
|
|
82
|
Provinsi Jawa Tengah
|
|
83
|
Provinsi D.I. Yogyakarta
|
|
84
|
Provinsi Jawa Timur
|
|
85
|
Provinsi Klimantan Barat
|
|
86
|
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
|
|
87
|
Provinsi Kalimantan Tengah
|
|
88
|
Provinsi Kalimantan Selatan
|
|
89
|
Provinsi Kalimantan Timur
|
|
90
|
Provinsi Bali
|
|
91
|
Provinsi Nusa Tenggara Barat
|
|
92
|
Provinsi Nusa Tenggara Timur
|
|
93
|
Provinsi Sulawesi Selatan
|
|
94
|
Provinsi Sulawesi Barat
|
|
95
|
Provinsi Sulawesi Tenggara
|
|
96
|
Provinsi Sulawesi Tengah
|
|
97
|
Provinsi Gorontalo
|
|
98
|
Provinsi Sulawesi Utara
|
|
99
|
Provinsi Maluku
|
|
100
|
Provinsi Maluku Utara
|
|
101
|
Provinsi Papua Barat
|
|
102
|
Provinsi Papua
|
Pada tugas ini saya
akan menganalisa salah satu lembaga nasional yang cukup banyak diperhatikan
oleh masyarakat khususnya karena kinerja yang baik. Website yang saya analisis
ini adalah www.kpk.go.id yaitu
wbsite milik lembaga Komisi Pemberantas
Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional,
intensif, dan berkesinambungan.
KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen,
yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas
pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan
undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger
mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya
pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi
lebih efektif dan efisien.
TUGAS KPK
Mengkoordinasi dengan instansi
yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).
1. Supervisi terhadap instansi
yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
2. Melakukan penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
3. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan
TPK.
4. Melakukan monitor terhadap
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi,
Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan
umum, dan proposionalitas.
KPK bertanggung jawab kepada
publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden,
DPR, dan BPK.
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas
bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal
dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang
deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris
Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik
Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur
sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi
dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan
operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang
diperlukan.
VISI DAN MISI KPK
Visi KPK (2011-2015)
“Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang
berintegritas, efektif, dan efisien!”
Misi KPK adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang
melakukan pemberantasan TPK.
2. Melakukan
supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
3. Melakukan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
4. Melakukan
tindakan-tindakan pencegahan TPK.
5. Melakukan
monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN WEBSITE KPK
Kelebihan Website KPK
- Splash awa tampilan website sangat menarik.
- Kesederhanaan tampilan membuat pengunjung web lebih tertarik menelusuri setiap artikel pada web.
- Berita dan artikel-artikel pada website selalu diperbarui (uptodate).
- Tulisan dan Jenis huruf yang digunakan tidak membuat pembaca jenuh dalam mencari informasi.
- Beberapa menu yang tersedia memiliki berbagai macam submenu yang cukup lengkap.
- Mempermudah pencarian data karena terdapat penelusuran pencarian dibagian kanan atas
- Terdapat beberapa button yang dapat menuju ke berbagai social media milik kpk.
- Terdapat Info Kontak yang dapat dihubungi ketika kita memerlukannya seperti telfon, fax ataupun email.
Kekurangan Website KPK
- Kurang dilengkapi animasi-animasi.
- Splash awal tidak didukung baik oleh user interface pada website yang tergolong sederhana dan kurang menarik.
Setelah menganalisis website dari KPK, saya ingin mengetahui seberapa
banyak orang yang telah berkunjung ke www.kpk.go.id tersebut. Untuk itu saya
menggunakan Tools pengukuran web. Pada postingan ini saya menggunakan tools Alexa.com.
Hasil dari pengukuran untuk situs ww.kpk.go.id
pada tools Alexa.com adalah,
Pada
bagian diatas kita dapat mengetahui bahwa situs website ini telah dikunjungi
sebanyak 177.376 kali secara global, dan 2.690 kali secara nasional. Setiap visitor
raa-rata membuka 2 sampai 3 page view setiap kali berkunjung dan setidaknya
menggunakan waktu 3 menit.
Selanjutnya pada bagian diatas mendekskripsikan
pengunjung dari website ini menurut jenis kelamin, pendidikan, dan lokasi
membuka website.
Pada bagian diatas merupakan kata kunci yang sering
digunakan untuk masuk ke dalam website kpk ini.
Data pada Alexa.com ini diambil pada Senin, 27 Oktober 2014 pukul 21.55
wib.
Pada dasarnya tools untuk melakukan pengukuran website ada bebagai macam
salah satunya yang saya gunakan yaitu Alexa.com
atau Alexa Rank.
·
Alexa
Rank
Alexa
Internet, Inc. adalah perusahaan yang berbasis di California yang berdiri tahun
1966 oleh Brewster Kahle dan Bruce
Gilliat digunakan untuk mengoperasikan situs yang menyediakan informasi mengenai
banyaknya pengunjung suatu situs dan urutannya.
Kelemahan Alexa:
- Jika pengguna internet (pengakses situs anda tidak menginstal Alexa Toolbar di browsernya) maka sekalipun ada 1000 pengunjung situs anda dalam sehari, Alexa akan tetap menilai situs anda tidak ada pengunjungnya.
- Jika dalam sehari ada yang mengakses situs anda 20 kali dengan alamat IP(Internet protocol) yang sama, maka akan dianggap situs anda hanya dikunjungi oleh 1 satu orang hanya dapat poin 1, akan berbeda jika situs anda dikunjungi oleh 20 orang dengan alamat IP berbeda (unik) maka situs anda akan memperoleh nilai 20 (nilai ini hanya pengandaian, Alexa mempunyai formula sendiri dalam menentukan nilai sebuah web) .
Kelebihan Alexa :
- Alexa rank akan menampilkan tingkat popularitas dari sebuah situs web termasuk jangkauan,tampilan halaman.
- Pencarian analisa akan menampilkan kepada kita yang merupakan syarat untuk berkompetisi mendapatkan sebuah traffic.
- Data pengunjung akan menampilkan apa yang menarik dari website.
· YSLOW
YSlow digunakan untuk menganalisa
kinerja halaman web dengan memeriksa seluruh komponen pada halaman web. YSlow
dapat memberikan saran perbaikan dan optimalisasi kinerja website dan dapat
diintegrasikan dalam plugin Firefox dan Chrome.
Kelebihan YSlow :
- Dapat mengetahui ukuran file setiap elemen/komponen yang menjadi penyusun halaman website/blog.
- Dapat mengetahui jumlah ‘HTTP request’ dari halaman yang kita tes.
- Dari hasil rekomendasi YSlow, kita dapat mengetahui elemen/komponen mana saja yang masih perlu dioptimalkan agar performa blog bisa terlihat lebih baik.
Kekurangan YSlow :
- Jika terjadi kesalahan CSS tidak menunjukan solusi nya.
· SeoAnalyser
Salah
satu alat pengukur kekuatan SEO yaitu SEOANALYSER menunjukan hasil optimal
apabila semakin tinggi score yang dihasilkan dari pengukuran. Cara
menggunakannya sangat mudah. Hanya dengan memasukkan nama domain
atau URLwebsite yang ingin di tes kekuatan SEO-nya.
Dengan
terlebih dahulu mengunjungi situs seoanalyser.net,
lalu mengisi kolom yang ada dengan URL atau domain situs web yang di
tes,kemudian mengklik tombol Check.
Kelebihan dari tools tersebut adalah :
- Terdapat peta situs (sitemap) untuk kemudahan navigasi, dan kemudahan mesin pencari dalam mengindeks konten-konten website kita
- Terdapat file robots.txt untuk memberitahu mesin robot tentang bagian mana yang boleh diindeks.
Kekurangannya adalah :
- Terdapat trik seo dasar yang sangat berpengaruh pada web.
- Penggunaaan tag heading perlu diurutkan dari yang terbesar sampe yang terkecil.
· GTmetrix
GTmetrix
adalah website untuk menganalisa kecepatan web yang tersedia secara gratis,
dengan menggunakan google page
speed dan Yahoo YSlow sebagai
analyze engine dan untuk menampilkan hasil serta rekomendasi yang harus
dilakukan.
Dengan GTmetrix juga dapat membandingkan
beberapa URL sekaligus dan jika mendaftar sebagai anggota maka dapat:
- melihat tes sebelumnya untuk membandingkan hasilnya
- menjadwalkan cek website secara otomatis
- menyimpan laporan
- memilih hasil laporan untuk ditampilkan kepublic atau tidak
Kelebihan GTmetrix :
- Dapat menggunakan google page speed dan YSLOW sebagai analyze engine.
- Dapat membandingkan beberapa URL sekaligus
- Menjadwalkan cek website secara otomatis
- Dapat menyimpan laporan
- Memilih hasil laporan untuk ditampilkan kepublic atau tidak.
Kekurangan GTmetrix :
- Jika menggunakan GTmetrix harus menggunakan internet yang cepat.
·
Crawler
Focused
Web Crawler merupakan suatu web crawler yang bertujuan secara selektif
mencari halaman-halaman web yang relevan dengan himpunan topik tertentu yang
telah didefinisikan sebelumnya sehingga crawler tidak mencari seluruh web
secara mendalam dikarenakan pula crawler menggunakan aturan-aturan keputusan
berdasarkan pada analisis isi, struktur link dan teks anchor.
Empat hipotesis dalam Focused Crawler
yaitu :
(H1) ekstensi file dari bagian FILE dari suatu
URI menunjukkan jenis media dari file tersebut.
(H2) komponen PATH dari suatu URI
menunjukkan jenis media dari file tersebut.
(H3) file header Content-type
menunjukkan jenis media dari file.
(H4) Posisi dari link didalam suatu
dokumen HTML menunjukkan jenis media dari target link.
Kinerja dan efisiensi dari suatu
focused crawler sangat ditentukan oleh strategi untuk menentukan urutan dari
pemrolehan (retrieval) halaman-halaman web.
Ada
suatu topical crawler terintegrasi bernama AuToCrawler yang terdiri dari modul
spesifikasi ketertarikan pengguna yang menghubungkan pengguna ke search engine
untuk mengidentifikasi contoh halaman target dan kata kunci untuk menetapkan
topik.
AutoCrawler
mengurutkan daftar URL dengan mengkombinasikan fitur dari pendekatan grafik
conteks yang diintegrasikan denganpredictor yang mampu mempelajari isi teks,
teks anchor, token-token URL dan kata kunci). Strategi BFS, tunnelling dan
relevance feedback juga digunakan untuk mengatur fokus penelusuran selama
proses crawling.
Kemudian
juga ada focused crawler bernama Topic-based Intelligent Crawler (TIC) .
Pada TIC setiap halaman web baru yang didownload oleh crawler dibandingkan
dengan seed untuk mengetahui relevan tidaknya halaman baru dengan suatu topik.
Satu siklus lengkap dari proses ini terdiri dari pertama dilakukan identifikasi
terhadap halaman-halaman hub yang berasosiasi dengan halaman seed. Kedua,
halaman seed dan hub-hubnya dibersihkan dan kemudian informasi teks murni di
dalamnya diekstrak. Ketiga adalah mengidentifikasi topik untuk setiap halaman
dan langkah terakhir adalah menemukan hub-hub dengan topik yang mirip dengan
halaman seed tersebut.
Focused
web crawler berbasis ontology juga ada, sebagian besar bekerja dengan
mengestimasi isi semantik dari suatu URL berdasarkan pada suatu ontology
bergantung domain, dalam rangka mendukung metode yang digunakan untuk
menentukan prioritas antrian URL.
Crawler
memelihara suatu antrian URL yang telah dikunjungi pada setiap tingkatan, dan
kemudian memilih dari antrian ini, URL berikutnya untuk dikunjungi berbasarkan
pada ranking konseptual dari halaman pada level tersebut diperoleh dari
ontology domain.
Crawler
yang dibangun untuk suatu domain khusus tentu tidak dapat digunakan untuk
menghimpun halaman-halaman dari domain lain.
SUMBER :
- kpk. 2012. Strategi Nasional Pencegahan & Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang (2012-2025)Dan Jangka Menengah (2012-2014), http://acch.kpk.go.id/documents/10157/34337/Dok+Stranas+PPK+2012-2025.pdf, 23 November 2014.
- http://www.kpk.go.id/
- http://www.proweb.co.id/
- http://www.kika.web.id/
- http://www.alexa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tutur kata cermin pribadi cerdas ^^