Jumat, 30 Mei 2014

Reformasi Hukum demi Keadilan




Indonesia adalah Negara Hukum yang berdasarkan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, itulah dasar cita – cita para pejuang bangsa ini. Negara yang masyarakatnya sadar akan keberadaan Hukum, menjadikan Hukum sebagai tameng yang mampu melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa ada Diskriminasi, pandang ras, jabatan, status dan strata sosialnya.

Di dalam Negara Hukum, kekuasaan negara di batasi oleh Hak Asasi Manusia sehingga Aparatur Negara tidak bertindak dan berlaku sewenang-wenang, menyalahgunakan kekuasaan, dan Deskriminatif dalam praktik penegakkan hukum kepada warga negaranya.

Ironisnya, keadilan di indonesia belum mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
         
          Bagaimana hukum di INDONESIA? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar.    
Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Patut menjadi tanda tanya besar, mengapa hal di atas bisa terjadi? Karena konsep keadilan yang tidak di terapkan secara benar dan tepat. Bisa di katakan keadilan hanya ada dan berpihak pada penguasa. Seakan orang kecil hanya di permainkan dan menjadi penonton setia drama negara ini.

Itulah jawaban menurut pandangan saya yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.
Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong”. Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Makna reformasi dewasa ini banyak disalah artikan sehingga gerakan masyarakat yang melakukan perubahan yang mengatas namakan gerakan reformasi juga tidak sesuai dengan gerakan reformasi itu sendiri.
Secara harfiah reformasi memiliki makna, suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.

 Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :

1)      Gerakan Reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan.
Masa pemerintahan ORBA(Orde Baru) banyak terjadi suatu penyimpangan-penyimpangan, misalnya lambatnya penanganan kasus pelanggaran hukum serius, khususnya kejahatan kemanusiaan (kasus pembunuhan 1965-1966, kasus penjarahan toko-toko milik warga Tionghoa, dll.). Bermacam- macam kasus KKN Suharto (kasus korupsi Jamsostek yang diloloskan Suharto saat masih berkuasa.). Penanganan kasus korupsi Suharto yang terkesan diperlambat karena masalah kesehatan. Asas kekeluargaan menjadi nepotisme, kolusi dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat pembukaan UUD 1945 serta batang tubuh UUD 1945.

      2)      Gerakan Reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas
(landasan ideologis) tertentu, dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Jadi reformasi pada prinsipnya suatu gerakan untuk mengembalikan pada dasar nilai-nilai sebagaimana dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Tanpa landasan visi dan misi ideologi yang jelas maka gerakan reformasi akan mengarah anarkisme, disintegrasi bangsa dan akhirnya jatuh pada kehancuran bangsa dan negara Indonesia, sebagaimana yang telah terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia.

      3)      Gerakan Reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi.
Reformasi pada prinsipnya gerakan untuk mengadakan suatu perubahan untuk mengembalikan pada suatu tatanan struktural yang ada, karena adanya suatu penyimpangan. Maka reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem negara demokrasi, bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat sebagaimana terkandung dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945.         

       Reformasi harus mengembalikan dan melakukan perubahan ke arah sistem negara hukum dalam arti yang sebenarnya sebagaimana terkandung dalam penjelasan UUD 1945, yaitu harus adanya perlindungan hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas dari pengaruh penguasa, serta legalitas dalam arti hukum. Oleh karena itu reformasi itu sendiri harus berdasarkan pada kerangka hukum yang jelas. Selain itu reformasi harus diarahkan pada suatu perubahan ke arah transparasi dalam setiap kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara karena hal ini sebagai manesfestasi bahwa rakyatlah sebagai asal mula kekuasaan negara dan rakyatlah segala aspek kegiatan negara. Atau dengan prinsip, bahwa “Tiada Reformasi dan Demokrasi tanpa supremasi hukum dan tiada supremasi hukum tanpa reformasi dan demokrasi”.

 Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa. Atas dasar syarat-syarat di atas, maka gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas, maka reformasi akan mengarah kepada disintegrasi, anarkisme, brutalisme, dengan demikian hakekat reformasi itu adalah keberanian moral untuk membenahi yang masih terbengkalai, meluruskan yang bengkok, mengadakan koreksi dan penyegaran secara terus-menerus, secara gradual, beradab dan santun dalam koridor konstitusional dan atas pijakan/tatanan yang berdasarkan pada moral religius. Reformasi yang berjalan dengan baik akan menciptakan suatu keadilan bagi rakyat dalam penyelenggaraan sosialisasi bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 Adil itu sendiri adalah sifat perbuatana manusia. Menurut arti katanya “adil” artinya tidak sewenang-wenang pada diri sendiri maupun kepada pihak lain. Maksud dari ketidak sewenang-wenangnya dapat berupa keadaan :
a.    Sama (seimbang), Nilai yang tidak berbeda
b.    Tidak berat sebelah, perlakukan yang sama dan tidak pilih kasih
c.    Wajar, seperti apa adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d.   Patut / layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis dan proporsional
e. Perlakuan pada diri sendiri sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan sebaliknya


Untuk membuat nilai-nilai ini bisa kembali menjadi pedoman dan pengamalan dalam keseharian warga negara Indonesia, maka sudah seharusnya pemerintahan otoriter di Indonesia untuk memprogram ulang otak bangsa kita dengan suatu doktrin nilai – nilai sosial dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di negara Indonesia. Pemerintahan otoriter sangat diperlukan ketika berhadapan dengan masyarakat yang tak bermoral, tak terkendali, tak mau diatur, dan merasa dirinya adalah kebenaran itu sendiri tanpa sadar bahwa mereka hidup bersama dengan orang lain.

Saran yang dapat saya berikan selaku pemuda bangsa,yaitu bangsa indonesia yang berfalsafah Pansacila, sudah seharusnya untuk saling bersikap adil baik dalam kehidupan sosial di lingkungan masyarakat,bangsa dan negara. Sesuai dengan Tuntutan Sila ke-5 Pancasila yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Sebagai warga negara yang taat Hukum dan mempunyai jiwa patriot, semestinya mengajak warga negara Indonesia yang lain untuk mendukung dan bersama-sama memperjuangkan dan menegakkan Keadilan, agar bingkai Bhineka Tuggal Ika kuat tertanam dalam diri warga negara Indonesia terutama pada generasi muda penerus bangsa.

Jumat, 09 Mei 2014

Presiden Harapanku



            Harapan saya sebagai seorang masyarakat awam,serta mewakili aspirasi kaum generasi muda akan saya tuangkan dalam artikel ini. Sebagai masyarakat awam, tentu saja sangat banyak aspirasi dan harapan yang ingin kita dapatkan pada pemerintahan. Aspirasi itu yang akhirnya membuat kita berani berspekulasi tentang Indonesia di hari esok. Berharap bahwa pemerintah sungguh-sungguh mendengar aspirasi kita. Berharap pemerintah yang berkuasa adalah sosok pemerintah yang selama ini kita dambakan dan harapkan. Mengingat Pemilu Presiden tinggal menghitung hari, mudah-mudahan artikel ini dapat mewakili pandangan setiap masyarakat Indonesia terhadap Bapak Presiden yang selanjutnya akan menjabat.

            Sebelum membahasnya lebih lanjut, ada baiknya kita mengingat pencapaian-pencapaian Bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI saat ini. Selaku seorang presiden, beliau telah melewati banyak waktu suka maupun suram. Dari dipuji-puji banyak orang sampai dimaki-maki. SBY berhasil mengembangkan perekonomian Indonesia di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global di tahun 2008-2009. Pada masa pemerintahannya juga kedaulatan rakyat dapat terlihat jelas, dimana rakyat dapat memilih langsung calon wakil rakyat melalui Pemilu, dan berperan aktif dalam pemerintahan.

            Sangat banyak harapan dan tugas yang dipikul bapak presiden kita selanjutnya. Bapak Presiden yang selanjutnya haruslah mempunyai wibawa, yang benar-benar mencintai negara, bangsa, dan tanah air sehingga rela mengusahakan yang terbaik demi kesejahteraan ibu pertiwi. Saya sebagai mahasiswi, sesungguhnya sangat merindukan sosok pemimpin yang bisa merubah sistem pendidikan di Indonesia. Saya sangat iri terhadap sistem pendidikan negara-negara Eropa, apalagi di Finlandia. Pemerintahnya benar-benar memfokuskan setiap anak untuk mempelajari pelajaran yang mereka sukai, dan yang mereka kuasai. Hanya satu yang menjadi mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Finlandia. Para pelajar Finlandia tahu betul bakat dan keahlian yang perlu mereka asah, dengan begitu mereka sudah tahu pasti akan jadi apa mereka kelak.

            Pemerintahnya juga memberikan fasilitas yang benar-benar memadai agar para pelajar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan mereka dengan baik agar kelak dapat memajukan negaranya. Sistem pendidikan Indonesia menetapkan wajib belajar 9 tahun yang sekarang sudah dinaikkan menjadi 12 tahun, sebagai standard belajar. Mayoritas sekolah di Indonesia mewajibkan seorang anak mempelajari semua mata pelajaran, baik yang disukainya maupun tidak. Yang kalau ditotal seorang anak harus mempelajari ± 16 mata pelajaran yang masing-masing memiliki KKM, tugas, dan ulangannya tersendiri. Tidak bisakah presiden berikutnya membuat suatu pembaharuan pada sistem pendidikan Indonesia. Jadi setidaknya seorang anak yang menguasai Biologi tidak harus mendalami pelajaran Geografi. Jadi Indonesia dapat memunculkan bibit-bibit ilmuwan maupun seniman profesional sedini mungkin.

            Harapan yang selalu terucap dan tak henti-hentinya saya sampaikan adalah semoga bapak presiden selanjutnya dapat semakin memajukan perekonomian Indonesia. Presiden yang selanjutnya harus dapat merangkul semua rakyat dari preman sampai pengusaha. Mengajak rakyat untuk berwirausaha, membuka peluang usaha untuk kesejahteraan bangsa. Karena dengan adanya lapangan usaha baru yang dibuat masyarakat, mereka sudah membantu mengurangi pengangguran, menambah komoditas produk di Indonesia, otomatis juga akan mendorong perkembangan perekonomian Indonesia. Presiden yang selanjutnya juga diharapkan dapat menekan utang negara,  mengatur APBN dengan baik agar tidak bergantung dari pinjaman negara lain.

            Entah ini dapat dilakukan atau tidak, tapi saya harap presiden yang berikutnya dapat benar-benar memberantas korupsi sampai ke akarnya. Dengan tidak pandang bulu, presiden harus menghukum  dengan tegas koruptor-koruptor yang memakan uang rakyat, dan merugikan negara. Uang yang seharusnya dapat menutupi utang luar negeri, dan mensubsidi rakyat tidak mampu malah diambil oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Ini bukanlah tugas yang mudah, maka presiden harus dibantu oleh kepolisian, juga lembaga KPK, juga kita sebagai masyarakat harus memberi bantuan agar kinerja Presiden dapat maksimal.

Pemuda-pemudi bangsa, Indonesia sudah memasuki masa daruratnya. Bukan saatnya untuk bermain-main lagi, ini bukan lagi masa coba-coba pemimpin ini dan itu. Rakyat harus sudah dapat menjatuhkan pilihannya pada pemimpin yang tepat, pemimpin yang dapat membawa Indonesia memasuki gerbang kemerdekaan  Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

  
 AYO MEMILIH, Jangan biarkan hak suara kita untuk menentukan nasib bangsa ini terbuang sia-sia. Generasi muda pilih yang berkualitas dan memiliki eletabilitas tinggi terhadap tanah air.

TANGGUNG JAWAB


            Manusia hidup di dunia ini pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Karena manusia selain merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk hidup bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks individual, sosial ataupun teologis. Menjalani kehidupan ini merupakan kewajiban yang sifatnya mutlak, maka kita dituntut bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban mutlak tersebut, sehingga dapat kita simpulkan bahwa hakikat hidup ini adalah BERTANGGUNG JAWAB.

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya sebagai kesadaran dan kewajibannya.
            Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik, atau buruk perbuatannya itu. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

INDIVIDUAL, SOSIAL DAN MAHKLUK TUHAN
            Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri ( keseimbangan jasmani dan rohani ) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya ( sebagai penciptanya ). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia memiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat dari keyakinannya terhadap suatu nilai. Sedangkan dalam konteks sosial, manusia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggung jawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disepakati bersama.
            Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya timbul karena manusia sadar akan keyakinannya terhadap nilai nilai. Dalam hal ini terutama keyakinannya terhadap nilai nilai yang bersumber dari ajaran agama. Manusia bertanggung jawab terhadap kewajibannya menurut keyakinan agamanya.

TANGGUNG JAWAB ADALAH KEBERANIAN
            Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya.
            Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak. Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai nilai yang berlaku.

Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang. Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu
  •  kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut.
  • kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.


TANGGUNG JAWAB TERHADAP DIRI SENDIRI
            
           Amanat lawannya khianat. Keduanya erat dengan hati nurani. Amanat merupakan karakter orang beriman, sedangkan khianat merupakan karaker orang munafik. Dalam hadits shahih riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW berkata “Tunaikan amanah pada orang yang memberikan amanah padamu. Dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu.  Wujud sikap amanah adalah tanggungjawab. 
             Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan-angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan-angan manusia berbuat dan bertindak.
            Berani mengakui kelemahan adalah salah satu ciri orang yang sadar tentang beban tugas dan misi yang harus diembannya. Orang yang mengakui kelemahan, berarti ia memiliki keinginan untuk bisa memberikan yang terbaik kepada orang lain. Sikap ini akan mendorongnya untuk meningkatkan kualitas amanah yang dipikulnya. Sikap ini juga merupakan tanda kerendahan hati, yang akan menghilangkan perasaan paling mampu dan paling benar. Tidak menyerang balik ketika dikritik, tidak juga membusung ketika dipuji.
            Tanggung jawab merupakan sendi kehidupan yang sangat penting. Tapi sikap itu hingga kini masih langka. Sangat banyak problema hidup di negeri ini yang menanti orang-orang bertanggung jawab. Tak berarti kita hanya diam menanti, siapa sosok yang bisa memiliki sikap amanah dan bertanggung jawab. Dari kita sendiri sebagai generasi muda, segalanya bisa dimulai. Bukankah setiap kita adalah pemimpin,minimal untuk diri sendiri. Jadi sekarang, mari jadikan diri kita orang-orang yang lebih bertanggung jawab.

SUMBER :